Kamis, 16 Juli 2020

Begini Cara Transfer dari Kartu Kredit ke Rekening Tabungan


Begini Cara Transfer dari Kartu Kredit ke Rekening Tabungan


Ada yang pernah mendengar atau melakukan transfer dari kartu kredit ke rekening bank? Nah bagi yang belum pernah mendengar atau melakukan, sebenarnya cara ini bisa dilakukan lho.

Bagi pengguna kartu kredit mungkin sudah pernah melakukan hal di atas tadi. Belum lagi kalau kamu merupakan pemakai aktif pasti sudah pernah melakukannya ke anggota keluarga, teman bahkan pacar sekalipun.

Walau penggunaan kartu kredit sebenarnya tidak banyak dianjurkan oleh financial advisor dan para ahli lainnya, tapi kenyataannya masih banyak lho yang memanfaatkan kartu sakti ini.

Kalau soal menarik tunai dari kartu kredit mungkin kamu pernah mendengar atau membaca artikelnya. Nah kali ini akan mengulas bagaimana cara transfer dari kartu kredit ke rekening tabungan.

Dalam praktiknya kartu kredit terbitan beberapa bank di Indonesia, dapat melakukan cara tersebut. Transfer dari kartu kredit ke rekening tabungan ini biasanya disebut dengan dana tunai kartu kredit.

Daftar kartu kredit yang dapat melakukan transfer ke rekening tabungan


Beberapa bank di Indonesia menerbitkan kartu kredit yang dapat melakukan transfer ke rekening tabungan. Berikut daftar kartu kredit terbitan bank di Indonesia.

Bank Danamon


Bank Danamon salah satu bank yang menerbitkan karti kredit dengan fasilitas Dana Tunai. Nah, Dana Tunai ini merupakan salah satu istilah yang digunakan bagi pemegang kartu kredit.

Dana instan atau sekejap ini dapat dicairkan langsung dari kartu kredit terbitan Bank Danamon. Pemegang kartu kredit dapat langsung menghubungi Helo Danamon dengan nomor 1-500-090 dan layanan ini dapat dihubungi 24 jam.

Jika pengajuan dana tunai pemegang kartu kredit disetujui oleh pihak bank, maka tidak lama kemudian dana akan langsung ditransfer ke rekening pemegang kartu kredit.

BCA


Bank Central Asia atau BCA juga memiliki fasilitas seperti yang sudah dijelaskan di atas. Namun untuk hal ini, BCA sangat memberikan kemudahan bagi pemegang kartu kredit.

Pasalnya pemegang kartu kredit BCA dapat langsung menarik tunai di ATM terdekat jika keperluannya mendesak.

BRI


Bank BRI juga memberikan layanan Dana Tunai seperti dua bank sebelumnya lho. Dana tunai bagi nasabah yang ingin mencairkan uang dari kartu kredit ke dalam rekening pribadi mereka.

Nah, layanan ini diberi nama Loan on Phone. Bagi pemegang kartu kredit BRI, kamu dapat mencairkan 50 persen sisa limit kartu kredit ke rekening BRI seperti BRITAMA dan Simpedes.

Dana yang cair dapat lunasi dengan cara diangsur selama 3 sampai 36 bulan lho.

BNI


BNI juga menyediakan layanan yang sama seperti BCA, BRI dan Bank Danamon yakni melakukan transfer dari kartu kredit ke rekening tabungan. Bagi pemegang kartu kredit BNI dapat langsung menghubungi pihak BNI Call di nomor 1500056 untuk mengajukan permohonan seperti di atas.

Nah dalam setiap pencairan pemegang kartu kredit akan dikenakan biaya 2,25 persen per bulan dan biaya transaksi minimal 4 persen. Oh iya hal ini dilakukan sesuai dengan jenis kartu kredit yang dimiliki lho.

Bank Mandiri


Layanan dana tunai atau transfer dari kartu kredit ke rekening tabungan juga terdapat di Bank Mandiri. Pemegang kartu kredit Bank Mandiri dapat memanfaatkan layanan ini.

Mandiri Power Cash adalah nama layanan yang diberikan bagi pemegang kartu kredit. Pemegang kartu kredit Bank Mandiri dapat menghubungi Mandiri Call di nomor 14000.

Selain itu, buat yang belum tahu, kamu bisa dapat uang tunai dari kartu kredit. “Kok bisa? Katanya cuma alat bayar?” Well, mengenai tarik tunai kartu kredit ini, kamu ga bisa langsung lari ke ATM dan narik uang tunai seperti mau bayar tebusan kekasihmu yang diculik. Ada ‘tapi’-nya.

Tarik tunai kartu kredit melalui ATM adalah hal yang tidak disarankan oleh pakar-pakar keuangan karena tingginya bunga dan biaya yang harus ditanggung. Meskipun begitu, ada waktunya juga loh pakai fitur tarik tunai bisa menguntungkan.

Lagipula, tidak ada salahnya kan paham setiap penggunaan dan fitur dari kartu kreditmu? Yuk sekarang kita pahami seluk-beluknya!

Apa itu tarik tunai kartu kredit?


Tarik tunai adalah satu dari banyak fitur kartu kredit yang mengizinkan kamu untuk mengambil uang tunai dari mesin ATM (Anjungan Tunai Mandi). Uang tersebut akan dibebankan ke tagihan kartu kredit setelah ditambah biaya penarikan dan bunga.

Tentunya, kamu tidak bisa menarik uang tunai sembarangan. Ada batasan maksimum uang yang bisa kamu ambil, yang disebut limit cash advance.

Limit tersebut dipatok oleh bank untuk mengurangi penarikan berlebih yang bisa membuat utang yang sulit kamu lunasi. Limit tersebut berbeda-beda tiap bank, umumnya dari 40% hingga 60% dari total limit kartu kredit atau dari sisa limit.

Misalnya, limit penggunaan kartu kredit kamu Rp 10 juta. Berarti kamu hanya bisa melakukan tarik tunai sebesar maksimal Rp 4 juta.

Lalu bagaimana jika misalnya kartumu menggunakan sistem sisa limit? Total transaksi sudah mencapai Rp 7 juta sedangkan limit kartu kredit adalah sebesar Rp 10 juta, berarti jumlah yang bisa kamu tarik adalah 40%-60% dari sisa limit yang sejumlah Rp 3 juta.

Untuk lebih jelasnya, kamu dapat langsung mengecek ke bank bersangkutan selaku penerbit kartu kredit saat ini dimiliki oleh mu.

Maksimal Dana yang Bisa Ditarik


Penarikan dana dari kartu kredit ke rekening pribadi tentu punya batasannya. Bahkan, setiap bank memiliki kebijakan masing-masing perihal pembatasan penarikan.

Biasanya, mematok batasan umum sekitar 40% sampai 50% dari limit kartu kredit tersisa. Misalnya Anda punya Rp 5 juta limit tersisa, maka jumlah yang bisa ditransfer adalah Rp 2,5 juta.

Hal ini dilakukan demi menjaga aktivitas penggunaan kartu kredit agar nggak berlebih oleh nasabah. Apalagi, ada biaya bunga yang harus kamu bayarkan saat kartu kredit sudah jatuh tempo.

Bagaimana Cara Melakukan Tarik Tunai Kartu Kredit


Untuk menarik uang tunai dari rekening kartu kredit, kamu bisa langsung ke ATM manapun yang bekerja sama dengan logo jaringan kartu kredit, seperti VISA dan MasterCard. Harus kamu ingat ada dua biaya yang akan tanggung, yaitu biaya tarik tunai dan bunga tarik tunai.

Biaya tarik tunai adalah biaya yang langsung dibebankan pada saat penarikan tunai dilakukan. Biaya ini biasanya dipatok 4% dari total penarikan atau Rp 50 ribu, manapun yang lebih besar.

Biaya ini bervariasi di tiap bank penerbit kartu kredit. Biaya tersebut ada untuk membayar ‘jasa’ penggunaan uang di mesin ATM tersebut. Yah, istilahnya biaya perawatan mesin, keamanan dan lain sebagainya.

Sedangkan bunga tarik tunai adalah bunga yang terakumulasi tiap bulan selama tagihanmu masih ada. Seperti sebelumnya, persentase bunga yang kamu tanggung per bulan berbeda antar bank dengan maksimum 2,95% dari total sisa utang tarik tunaimu.

Kamu akan menanggung tagihan Rp 1.050.000 karena 4% dari 1 juta hanya Rp 40 ribu. Kamu dikenakan bunga 2,95% dari total tagihan tersebut bila kamu tidak melunasi tagihan dari hitungan tersebut, total biaya yang kamu tanggung adalah 7,95% dari total uang yang kamu tarik.

Mungkin tidak terasa terlalu berat, tapi gimana kalau kamu perlu uang tunai di atas 5 juta? Pasti bakal langsung terasa membebani. Tapi kamu bisa terbebas dari bunga tarik tunai dan hanya membayar biaya penarikan.

Kamu tidak perlu membayar bunga bila langsung melunasi tagihan pada tanggal turunnya tagihan tanpa membiarkan ada sisa tagihan berlanjut ke bulan selanjutnya. Jadi, dengan situasi di atas tadi, bila dibiarkan tagihan berlanjut ke bulan selanjutnya maka kamu akan dikenakan sejumlah :

Rp 1 juta + 50 ribu + 2,95% dari 1 juta = Rp 1.079.500.

Bunga 2,95% tadi akan terus beranak-pinak selama tagihan belum lunas total.

Tapi, bila kamu lunasi tagihan tepat waktu, maka total tagihan adalah :

Rp 1 juta + 50 ribu = Rp 1.050.000

Dan perhitungan bila seandainya kamu membayar sebesar Rp 200 ribu dan tidak lunas maka hitungannya seperti ini :

Rp 1 juta + 50 ribu – 200 ribu = Rp 850 ribu

Rp 850 ribu + (2,95% x 850 ribu = Rp. 25.075) = Rp 875.075

Jadi, tagihan kamu pada bulan selanjutnya setelah membayar Rp 200 ribu tadi adalah Rp 875.075.

Apa yang harus diwaspadai dari tarik tunai kartu kredit


Seperti yang sudah dicantumkan di atas tadi, tidak dianjurkan untuk melakukan tarik tunai kartu kredit karena tingginya biaya dan bunga yang harus ditanggung. Apalagi kalau kamu tidak yakin bisa melunasi tagihan tersebut tepat waktu.

Bukan berarti tidak boleh, hanya tidak dianjurkan. Siapa yang tahu kamu membutuhkan uang darurat, misalnya ada anggota keluarga tiba-tiba jatuh sakit dan harus membayar biaya pengobatan? Atau kendaraanmu terpaksa mesti masuk bengkel.

Pertimbangkan dan sebisa mungkin lunasi segera. Bunga tarik tunai kartu kredit itu sebetulnya bahkan bisa tidak kamu bayar. Tapi bukan dalam bentuk kabur ya.

Kamu bisa terbebas dari bunga tarik tunai bila kamu membayar lunas tagihan kartu kredit saat tagihan turun. Jadi biaya tersebut belum ‘terakumulasi’ ke tagihan bulan selanjutnya.

Jadinya, yang kamu bayar hanya biaya tarik tunai. Mengingat penggunaan kartu kredit itu seperti sangat luas, ada baiknya kamu pahami seluk-beluk dari setiap fitur.

Sudah beredar umum kalau mau tarik tunai via kartu kredit ini bisa ‘diakali’ dengan gesek tunai, meskipun hal tersebut datang dengan resikonya sendiri. Di artikel selanjutnya, kita akan bahas soal situasi dimana menggunakan kartu kredit untuk tarik tunai itu dibolehkan, atau bahkan dianjurkan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar