Anak Emas dan Perwira Lima Kasta di TNI
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Selamat Ginting/Wartawan Senior Republika
Kalimat yang wajib diingatkan saat pelantikan perwira atau Prasetya Perwira (Praspa) adalah kode etik perwira. Apa itu? Budi Bakti Wira Utama. Intinya, seorang perwira itu harus berbudi luhur, penuh pengabdian, menjadi kesatriam dan tampil di depan sebagai pemimpin.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan 208 perwira abituren (lulusan) Sekolah Perwira Prajurit Karier (Sepa PK) TNI tahun 2020. Praspa dilaksanakan di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/7).
Praspa Sepa PK merupakan upacara pelantikan para perwira TNI dari lulusan sarjana atau diploma. Dilantik sebagai perwira pertama (pama) dengan pangkat Letnan Dua (Letda). Sedangkan di Polri, menggunakan istilah Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dengan pangkat Inspektur Dua (Ipda).
"Revolusi industri 4.0 membawa distrupsi dan saat ini pandemi Covid-19 semakin mempercepat distrupsi tersebut. Diperlukan personel dan organisasi TNI yang adaptif serta mampu menjawab tantangan dan ancaman yang juga berubah begitu cepat," kata Marsekal Hadi.
Keesokan harinya, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono juga memimpin upacara Praspa 323 perwira abituren Pendidikan Pembentukan Perwira (Diktukpa) TNI AL di Lapangan Laut Maluku Kodiklatal, Surabaya, Jumat (17/7).
Mereka berasal dari para bintara senior berpangkat Sersan Kepala (Serka), Sersan Mayor (Serma), Pembantu Letnan Dua (Pelda). TNI AL menggunakan istilah Diktupa. TNI AU memilih istilah Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa). Begitu juga dengan Polri, Setukpa. Sedangkan TNI AD sejak awal memberi nama Sekolah Calon Perwira (Secapa).
Pada 14 Juli 2020 lalu, Presiden Joko Widodo memimpin Praspa tahun 2020 bagi abituren Akademi TNI (Akmil, AAL, AAU) maupun Akademi Kepolisian (Akpol). Sama dengan Praspa lainnya, semua dilakukan secara virtual. Hanya abituren terbaik yang hadir di istana, mewakili rekan-rekannya.
Pendidikan kecabangan
Baik perwira dari abituren Sepa PK TNI dan Diktupa, Setukpa, maupun Secapa menjalani pendidikan dasar perwira selama tujuh bulan. Sepa PK TNI di Akmil, Magelang, Jawa Tengah. Sedangkan Diktupa dan sejenisnya menjalani pendidikan di matra masing-masing. SIPSS dan Diktupa Polri berada di kampus yang sama di Sukabumi, Jawa Barat.
Juli merupakan bulan Praspa, baik bagi abituren Sepa PK TNI, Diktupa TNI AL, dan Secapa TNI AD. Secapa AD di Bandung yang belum melantik perwiranya. Seharusnya akhir Juli 2020 ini pelantikan. Kasus terpaparnya Covid-19 di Secapa AD, bisa berdampak perubahan jadwal pelantikan.
Ketiga abituren itu selanjutnya mengikuti pendidikan kecabangan perwira (dikcabpa) di pusat pendidikan (pusdik) koprs masing-masing selama lima bulan hingga Desember 2020. Kemudian pada Januari 2021 akan ditempatkan di kesatuan-kesatuan.
Sedangkan Setukpa TNI AU jadwal pelantikannya pada November 2020 mendatang. Bersamaan dengan Praspa abituren Sekolah Penerbang (Sekbang) Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) TNI (AU, AD, AL) dengan lama pendidikan sekitar tiga tahun. Siswa Sekbang PSDP berasal dari lulusan SMA sederajat dari tiga matra AU, AL, AD. Mereka dilantik oleh Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).
Biasanya ada perwakilan dari Polri pula yang masuk Sekbang PSDP tersebut. Setukpa Polri dan SIPSS pelantikan juga dijadwalkan pada November 2020 mendatang. Mereka akan dilantik oleh Kepala Polri. Setelah dilantik menjadi perwira AU maupun Polri, mereka juga akan menjalani dikcabpa di pusdik masing-masing selama sekitar 4-5 bulan lagi. Polanya hampir sama di tiga matra TNI maupun kepolisian.
Kasta perwira
Jika disimak dengan jeli, ada perbedaan pejabat yang melantik. Abituren Akademi TNI dan Akpol dilantik oleh Presiden RI. Abituren Sepa PK TNI dilantik oleh Panglima TNI. Sedangkan abituren Secapa AD, Diktupa AL, Setukpa AU dilantik oleh kepala staf angkatan masing-masing, Sekbang PSDP TNI dilantik oleh KSAU. SIPSS dan Setukpa Polri juga dilantik Kapolri.
Di situ sesungguhnya ada ‘kasta’ di dalam TNI/Polri. Abituren Akademi TNI dan Akpol sebagai 'kasta pertama'. Abituren Sepa PK TNI dan SIPSS sebagai 'kasta kedua'. Abituren Sekbang PSDP TNI/Polri bagian 'kasta ketiga'. Abituren Secapa AD, Diktupa AL, Setukpa AU dan Setukpa Polri sebagai 'kasta keempat'.
Bahkan kini ada 'kasta kelima', yakni abituren Secapa khusus. Lama pendidikan tiga bulan di Secapa. Dulu dikenal dengan istilah Secapa kilat. Setelah itu mereka melanjutkan dikcabpa selama satu bulan di pusdik kecabangan masing-masing. Apa bedanya dengan Secapa reguler?
Begini. Secapa regular umurnya dibatasi dari usia 33 hingga 44 tahun. Bagi Serka, Serma, dan Pelda. Dengan catatan, Serka minimal sudah dua tahun. Masa dinas bintara (MDB) minimal 13 tahun. Kecuali sudah memiliki ijazah sarjana atau diploma, bisa 12 tahun. Bagi yang mengawali sebagai tamtama, MDB juga sudah 12 tahun.
Nah, untuk Secapa Khusus berbeda. Usianya 49 hingga 51 tahun. Bagi yang sudah berpangkat Serma, Pelda, dan Pembantu Letnan Satu (Peltu). Itu pun mendapatkan rekomendasi dari panglima komando utama (pangkotama) sebagai penghargaan atas kinerja yang baik. Sehingga diberi penghargaan menjadi perwira pertama (pama).
Setelah selesai pendidikan di Secapa AD, mereka bergabung dengan abituren Akmil, Sepa PK TNI, PSDP TNI, serta Secapa reguler di Pusdik kecabangan masing-masing. Jika yang lain masa pendidikan di pusdik selama lima bulan, maka siswa Secapa khusus ini hanya satu bulan saja. Pada Januari 2021 semuanya akan ditempatkan di kesatuan-kesatuan. Bagi lulusan Secapa khusus, mereka ditugaskan hanya di komando kewilayahan (kowil).
Bagi 'kasta kelima', pangkat tertinggi yang bisa diraih masih golongan pama, yakni Letnan Satu (Lettu). Artinya hanya bisa naik pangkat satu tingkat saja. Hal ini, karena masa pengabdian mereka menjadi perwira paling lama sembilan tahun. Padahal kenaikan pangkat pama dan perwira menengah (pamen) sekurangnya selama lima tahun dalam satu pangkat.
'Kasta keempat', abituren Secapa AD (regular), Diktupa AL, dan Setukpa AU, berpeluang menjadi Kapten sebagai komandan lompi. Tentu dengan syarat lulus Pendidikan Lanjutan Perwira (Diklapa) I. Mereka juga bisa meraih pangkat Mayor. Dengan syarat harus lulus Diklapa II. Di Polri istilahnya Sespimma (Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama) untuk menjadi Kompol. Bahkan mereka masih berpeluang pensiun menjadi Letkol atau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
“Itu pun tidak akan lebih dari 10 persen yang bisa meraih pangkat tersebut. Perwira abituren Secapa reguler memang diproyeksikan pangkat tertinggi hanya sampai golongan V atau Letkol (Letnan Kolonel),” kata Asisten Personel KSAD, Mayjen TNI Heri Wiranto.
Alasannya, lanjut Heri Wiranto, karena sumber pendidikan pertamanya, umumnya dari bintara. Bahkan sebagian berasal dari tamtama. Pada seleksi pendidikan pertama, tes psikologinya disiapkan pada strata pelaksana atau pembantu pimpinan (bintara atau tamtama).
Saat ini, dengan aturan kenaikan pangkat lima tahun sekali, maka peluang abituren Secapa untuk menjadi Kolonel, nyaris tidak ada lagi. Sebab, mereka kehilangan peluang mengikuti seleksi Seskoad/Seskoal/Seskoau/Sespimmen (Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah). Padahal untuk menjadi Kolonel atau Kombes, umumnya harus lulusan sekolah tersebut di masing-masing angkatan.
Syarat bisa mengikuti Seskoad dan sejenisnya, masa dinas perwira (MDP) minimal 15 tahun dan sudah berpangkat Mayor. Sedangkan abituren Secapa dan sejenisnya, rata-rata berusia 35-44 tahun saat dilantik menjadi Letda. Maka 15 tahun kemudian, sudah berusia di 50-58 tahun. Jadi, tidak memenuhi syarat mengikuti seleksi Seskoad. Usianya sudah melewati batas.
“Pendidikan Seskoad dan yang setara, merupakan pendidikan pengembangan umum. Memiliki tujuan dan sasaran hasil pendidikannya diarahkan pada jabatan strategis di TNI AD. Jabatan itu, seperti komandan Batalyon dan yang setara, komandan Kodim, komandan Resimen, komandan Brigade, komandan Korem, perwira pembantu utama (paban) sampai dengan perwira tinggi,” jelas Mayjen Heri Wiranto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar